Thursday, June 16, 2011

[Esai] Bellum Iustum

Perdamaian tidak mesti membuat kita kehilangan jati diri. Sekalipun kita sebagai manusia Indonesia harus menyatu dengan seluruh dunia, ataupun kita dari ras-ras minoritas harus berkumpul dalam kesatuan NKRI, kita masih bisa membawa semangat kita yang sejati ke mimbar-mimbar itu. Semangat sebagai manusia yang utuh. Manusia yang memiliki jati diri tunggal dan ciri khasnya tersendiri.


Karena setiap manusia sudah berbeda sejak di dalam diri.


Kepribadian-kepribadian berbeda membentuk sosok-sosok yang kita kenal sehari-hari. Pada dasarnya, perbedaan adalah suatu hal yang lumrah dan alami.


Meski demikian, banyak orang masih menganggap ciri khas di dalam diri mereka belum cukup untuk membuat mereka dapat terlihat kuat dan menonjol di masyarakat. Banyak orang merasa kurang, dengan hanya membawa identitas 'Rina si periang' atau 'Ana si cerdas', sepanjang hidupnya mereka masih saja mencari-cari hal yang mencerminkan diri mereka. Mereka berafiliasi dengan organisasi-organisasi besar, hanya merasa bangga ketika gelar mereka dijejerkan dengan nama atau ketika orang mengetahui ke mana saja ia pergi menempuh pendidikan untuk mendapatkan gelar-gelar itu, bahkan banyak orang lebih bangga disebut sebagai profesor ketimbang sebagai seorang ayah atau ibu yang baik.


Identitas-identitas di luar diri tersebut kemudian membentuk mereka menjadi orang berbeda. Mereka lantas mengejar stereotypes, ketika profesor digambarkan harus mengenakan pakaian tertentu dengan gaya bicara dan senyum sedemikian, mereka mengejar ekspektasi itu.


Ketika hal-hal pada diri mereka juga masih belum kuat untuk menunjukkan siapa mereka, mereka lantas menyangatkan potensi diri mereka pada hal-hal yang bersifat kolektif. Dengan sengaja, dalam setiap hal yang mereka lakukan, mereka mengikatkan diri pada etnis atau kelompok nasional tertentu. Hanya jika membawa nama agama dan suku tertentulah mereka merasa memiliki identitas. Mereka menghidupi kehidupannya seolah pandangan dunia kepada mereka tidak boleh terlepas dari identitas-identitas tersebut.


Tidak salah untuk melakukan hal-hal semacam itu. Tidak salah memiliki perbedaan dan bangga atas perbedaan. Tetapi hal-hal yang berlebihan sifatnya menghancurkan. Bukan saja diri sendiri, tetapi keharmonisan seluruh dunia. Plenty corrupts the melody, demikian kata Alfred Lord Tennyson, seorang penyair berkebangsaan Inggris.


Dan benarlah persatuan-persatuan kolektif semacam itu seringkali menimbulkan konflik. Disebabkan masyarakat lebih bangga akan kedirian kolektif mereka, mereka mencoba menumbangkan kedirian-kedirian tunggal. Mayoritas selalu mencoba menggilas minoritas. Itulah yang terjadi bila sesuatu terlalu dimaknai berlebihan. Perbedaan yang awalnya melahirkan seorang individu menjadi individu berciri khas, justru pada titik jenuh akan menghancurkan individu lainnya.






Mau bagaimana lagi memangnya ketika segala identitas itu telah menempel sebagai jati diri kita? Ketika saya sebagai Hindu, bersuku bangsa Bali, berkewarganegaraan Indonesia, saya mau tidak mau adalah identitas itu. Saya bisa saja berafiliasi ke beberapa organisasi dan saya pergi ke universitas tertentu, lantas kenapa?


Identitas hanyalah identitas. Seperti cinta hanyalah cinta. Dan hidup hanyalah hidup. Maka jika menginginkan lebih, bersiaplah akan konsekuensinya. Jika menginginkan perdamaian atas identitas-identitas tersebut, maka bersiaplah untuk peperangan. Seperti jika mengharapkan cinta sejati, seseorang wajib berkorban lebih.


Seperti untuk hidup yang bermakna, terkadang seseorang harus melepaskan segala hal yang ia miliki dalam hidupnya.


Demi memperoleh perdamaian yang sesungguhnya, bersiaplah untuk perang mahabesar.


Bellum Iustum, atau Just War, atau Perang Damai, adalah alternatif. Dengan jus ad bellum dan jus in bello-nya, sejak zamannya Cicero, telah ditentukan prasyarat untuk memulai perang dan situasi kondisi yang perlu diberlakukan semasa perang.


Perdamaian adalah masa di antara dua peperangan. Perdamaian hanya terjadi ketika tidak ada perang. Bila kita terus mengupayakan agar masa antara dua perang itu memiliki rentang waktu yang panjang, mungkin dua peperangan yang dimaksud adalah perang terakhir saat ini dengan perang ketika kelak kiamat terjadi.
Oleh sebab itu, untuk mencapai perang terakhir, maka perang mahabesar tersebut harus pernah terjadi di muka bumi untuk meyakinkan agar masyarakat seluruh dunia tidak perlu lagi melakukan perang. Perang damai dengan jus ad bellum-nya, dengan prasyarat karena di seluruh dunia masih terjadi ketimpangan, dan jus in bello, dengan situasi kondisi di mana tidak boleh terjadi pertumpahan darah. Seluruh petinggi negara dan perwakilannya dapat berkumpul untuk merumuskan masalah ini.


Tetapi konsep memang selalu lebih sempurna daripada pelaksanaan. Sudah sejak jauh-jauh hari beragam teori tercipta untuk menyelesaikan perang dan konflik.


Pada 14 Oktober 1960, John Fitzgerald Kennedy mengunjungi Universitas Michigan di Ann Arbor untuk mengkampanyekan dirinya agar dipilih menjadi presiden Amerika ke-35. Ke universitas ranking 10 besar dunia itu pula ia membawa gagasannya mengenai Peace Corps. Di mana di sana, ia menyerukan pentingnya peran serta masyarakat Amerika untuk menciptakan perdamaian. Dan di sanalah untuk pertama kalinya ia menanyakan kesediaan lebih dari 10.000 generasi muda Amerika yang berdiri di hadapannya untuk terlibat dalam perdamaian dan pembangunan di seluruh dunia. Di sana, ia mengajak mereka melawan tirani, kemiskinan, wabah penyakit, dan perang.[1] Beberapa minggu kemudian, ia menerima 30.000 surat yang menyetujui idenya dan pada 1 Maret 1961 ia meresmikan Peace Corps.


Waktu berlalu cepat. Hingga detik ini, bahkan hanya dengan hitungan kasar, dapat dirinci ribuan kasus perang masih terjadi di seluruh dunia selama 51 tahun terakhir. Entah itu genosida masyarakat Hutu di Rwanda pada 1994, pertentangan pengikut Sinhalase dan Buddha serta Kelompok Tamil dan nasionalis di Sri Lanka yang tak berkesudahan, konflik antara Hindu dan Muslim fundamentalis serta antar kasta yang lebih tinggi dengan kaum dalits (kasta lebih rendah) di India. Bahkan antar suku-suku pedalaman di Afrika dan di Timur Tengah, banyak kasus kekerasan masih terjadi. Perang-perang kecil masih berlanjut di seluruh dunia.[2] Rincian pada daftar perang tersebut bahkan juga melibatkan warga Amerika di Palestina.


Pada zaman ini, nampaknya hal yang lebih baik tidak mungkin dapat terjadi. Ketika generasi muda zaman ini lebih banyak menghabiskan waktu mereka untuk berdiam diri di kamar ataupun menonton percakapan di televisi dan menyimak gosip di jejaring sosial, tidak perlu terlalu optimis perang-perang tersebut dapat segera tuntas. Mereka dapat mengabaikan kejadian di sekitarnya secepat ketika menscroll-down tulisan update status teman mereka yang muncul di layar monitor.


Sama seperti mereka yang menciptakan perang di wilayah-wilayah antah berantah, ketika ditanyai tanggung jawab atas kekerasan yang terjadi di sekitarnya, para generasi muda itu dapat segera menjelmakan diri sebagai bagian dari masyarakat yang selalu dan selalu melakukan pembenaran atas apa yang telah mereka lakukan.


"Bukankah kita seringkali tidak dapat melakukan apapun atas semua itu," Salah satu contoh pembelaan diri yang lazim. Kita memang hidup tanpa tahu apa-apa, seperti tubuh kecil kura-kura yang terhimpit di bawah tempurungnya. Ketika kita memutuskan keluar dari tempurung, kitalah yang akan mati.


Masyarakat kecil memang seperti itu, apalagi di Indonesia, mereka hanya dididik menjadi hamba-hambanya orang-orang yang berkepentingan. Beruntunglah mereka yang bisa skeptis dengan hanya membaca berita di suratkabar, tanpa perlu melihat faktanya langsung melalui daftar kontrak perjanjian yang dilakukan oleh petinggi negara kita dengan petinggi negara lain. Tetapi apa jadinya untuk mereka yang tidak kunjung juga tercerahkan?


Kehidupan sejahtera hanya bisa didapatkan oleh orang-orang yang tercerahkan. Setidaknya mesti melek huruf dan informasi, mesti sadar juga perbedaan kepentingan dari orang-orang di sekitarnya. Tanpa kehidupan yang sejahtera, masyarakat akan terus saling menyakiti.


Mau bagaimana membuat negara kita sejahtera? Kemiskinan yang nyata pun seringkali disembunyikan. Bagaimana dapat menemukan penyelesaian masalah? Orang-orang kelaparan masih dibiarkan hidup di jalan-jalan. Persebaran tenaga listrik hanya besar di wilayah Jawa dan Bali. Pendidikan katanya harus merata ke seluruh negeri, tetapi nyatanya masih sangat timpang di daerah-daerah. Kendati memegang slogan Bhinneka Tunggal Ika dan menyerukan reformasi, berbeda agama dan suku bangsa saja sudah menimbulkan masalah ekonomi dan politik. Kemudian, dua faktor tersebut menjadi motivasi utama untuk melakukan kekerasan.
"Bukankah kita memang tidak punya akses samasekali untuk mencegah perang terjadi?"


Tetapi bukankah kita memiliki kekuatan yang besar untuk melestarikan perdamaian di muka bumi? Kita dapat saja melakukan perang dalam keseharian kita. Pada satu titik, jika manusia telah hilang akal, perdamaian hanya dimaknai sebagai sekadar kata. Ketika saat itu tiba, kitalah yang seharusnya memulai kesadaran.
Bermukim di 17.000 pulau berbeda, dengan lebih dari 300 kelompok etnik dan 6 agama yang diakui negara, tidak terjadi perang yang cukup berarti di tanah kita. Kecuali ketika sewaktu-waktu terjadi pengeboman di tempat-tempat peribadatan. Dan di atas semua itu, kita memang patut bersyukur kita hidup di Indonesia. Walaupun demikian, kita tidak seharusnya menganggapnya sebagai pemberian, atau take it for granted. Kendati tidak terjadi perang hebat di Indonesia, bolehlah kita memperjuangkan hak-hak perdamaian bagi dunia.



[2] Wim Beuken, et al, Religion as a Source of Violence?, diterjemahkan oleh Imam Baehaqie dengan judul Agama sebagai Sumber Kekerasan (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), h. xiii.


--
Dewi Kharisma Michellia

1 komentar: